Kamis, 28 April 2011

PADI ORGANIK LEBIH TAHAN HAMA

Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terus mengembangkan jenis padi organik, karena selain berasnya berkualitas, juga lebih tahan hama wereng batang coklat.
"Pengembangan produk pertanian padi organik menjadi perhatian Pemkab Boyolali, saat ini, dikembangkan di dua desa, yakni Catur, Kecamatan Sambi dan Dlingo, Mojosongo," kata penggiat pertanian Aris Purwanto, Senin (21/3/2011).
Selain pangsa pasar yang semakin terbuka, varietas organik ternyata lebih tahan penyakit seperti wereng batang coklat, dan rasanya lebih pulen dan tidak mudah basi.
Pengembangan produk pertanian organik yang baru dikembangkan dua desa di Boyolali tersebut terus akan diperluas. Produksi beras organik di Boyolali, saat ini, mencapai 80 hektare, dan rata rata sekitar 6,5 ton gabah kering panen (GKP) per hektar.
Pemasaran beras organik baru melayani kebutuhan lokal di seluruh Jawa, sedangkan pasar ekspor masih menunggu sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut dia, kelebihan lain beras organik, harganya sangat kompetitif dibanding dengan beras sejenis non organik, dan dapat mencapai selisih Rp 500 per kilogram.
"Sehingga, beras organik akan menguntungkan bagi petani, dan juga meringankan beban biaya produksi khususnya pestisida," katanya.
Menurut Anggota DPRD Boyolali Tugiman B, Semita, beras organik di daerah Boyolali sudah berkembang sejak 2007. Tetapi, pemasarannya belum menembus kelas ekspor, melainkan masih lokal.
Hal tersebut, menjadi tantangan bagi pemkab untuk dapat nembus ke luar negeri sebagai komoditas pangan higienis.
Menurut dia, pemeliharaan padi organik ini masih sebatas manual, yakni belum memanfaatkan mesin untuk mengolah pupuk organik.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemkab dapat memberikan fasilitas kepada petani mengembangkan pupuk organik. Sehingga, petani ke depan dapat memproduksi pupuk ramah lingkungan tersebut skala besar.
Bupati Boyolali Seno Samodro menyambut positif rencana pengembangan padi organik di Boyolali. Dukungan itu, ditunjukkan dengan perluasan lahan pertanian organik di dua desa tersebut.
Bupati mengakui merubah paradigma petani untuk menanam padi organik bukan hal yang mudah, tetapi pemkab akan gencar melakukan sosialisasi.

White Spot: Bintik Putih yang Masih Jadi Ancaman

01 March 2009Kemunculan kasusnya di Indonesia masih tinggi, menghambat laju produksi udang nasionalSegerombol udang tampak mengambang di tepian  tambak. Tak banyak bergerak. Tapi sudah cukup mengundang perhatian burung-burung pemakan ikan.  Sang burung telah mencium aroma kematian udang. Beberapa hari sebelumnya, udang-udang tersebut mulai kehilangan nafsu makan. Sebagian diantara mereka terlihat menunjukkan bintik putih di karapas kepalanya, bahkan ada beberapa yang sebagian besar tubuhnya dipenuhi bintik-bintik putih. Kalau sudah begini, bisa dipastikan bakal banyak udang yang mati dan itu berarti pesta besar [Image]bagi burung-burung pemangsa ikan dan udang.
Inilah tanda-tanda awal kemunculan penyakit white spot (WS/bintik putih), salah satu jenis penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menginfeksi spesies udang-udangan. Direktur Kesehatan Lingkungan ? Ditjen Perikanan Budidaya ? Departemen  Kelautan dan Perikanan (DKP), Tri Hariyanto menyatakan, serangan virus ini sangat ganas dan mematikan dengan tingkat kematian udang yang telah terinfeksi virus mencapai 80 ? 100%.
Ketika pertama kali ditemukan di Taiwan pada 1992, Yana Ariana, Product Manager PT Blue Sky Biotech secara terpisah menyebutkan virus ini telah menyebabkan kematian massal pada beberapa jenis udang di sana seperti udang windu (P.monodon) dan udang kuruma (P.japonicus). Akibat serupa juga dialami Indonesia ketika virus white spot menyerang perudangan tanah air beberapa tahun silam. Tri menyebutkan, tingkat kerugian yang disebabkan oleh white spot setiap tahunnya di Indonesia mencapai US$ 300 ? 500 juta atau setidaknya Rp 3 ? 4 triliun. Celakanya, penyakit ini juga menyebabkan ribuan hektar tambak menjadi tidak produktif dan kini tak bisa digunakan lagi.
Dan sayangnya lagi, Indonesia masih kewalahan menghadapi keganasan virus ini. Yana mengatakan, dibandingkan dua negara produsen udang utama dunia, Thailand dan China, Indonesia masih kalah dalam hal penanggulangan white spot. China misalnya, pernah mengalami penurunan produksi drastis akibat serangan white spot. Yakni dari sekitar 210 ribu metrik ton pada  1993 menjadi sekitar 80 ribu metrik ton pada 1994. Tapi beberapa tahun kemudian, China kembali berhasil menggenjot produksinya bahkan telah jauh melampaui produksi di 1993. Sedangkan Indonesia tampak masih berjuang keras untuk mengatasi white spot demi adanya peningkatan produksi udang nasional (lihat grafik).
Tri menyebutkan, kasus terbanyak white spot terjadi di Jawa Timur dan Lampung yang merupakan sentra perudangan nasional. Sementara Fajar Sutriandhi, Technical Sales Manager Aquaculture PT Alltech Biotechnology Indonesia di tempat lain mengatakan, white spot sudah bisa dikatakan penyakit endemik di Indonesia karena sifatnya yang menyebar di suatu daerah setiap tahunnya. Walhasil, setiap daerah berpotensi untuk terkena wabah penyakit ini.
Cuaca Dingin, Muncul
Dari kondisi terakhir, sangat lumrah jika white spot masih menjadi momok bagi sebagian besar petambak udang di tanah air. Penyakit yang menurut Yana disebabkan oleh virus SEMBV (Systemic Ectodermal and Mesodermal Baculo Virus)?virus berbahan genetik DNA, berbentuk batang (bacilliform)?ini kasusnya cukup tinggi di Indonesia.
Hal senada juga diakui M Nadjib, Country Manager PT INVE Indonesia. ?Ancamannya masih tinggi,? katanya kepada TROBOS. Terutama pada saat cuaca dingin, ?Ketika suhu berada pada kisaran 250C sampai 270C, white spot akan gampang menyerang,? imbuhnya.
Kemunculan white spot saat cuaca dingin juga dibenarkan Wawan Siswanto, Product Manager Akuakultur PT Sanbe Farma dalam surat elektroniknya. Hujan yang terus menerus akan membuat suhu jadi rendah sehingga gampang muncul white spot. Lebih dari itu, Wawan menegaskan, white spot muncul jika kondisi lingkungan sedang tidak bagus.
Beberapa hal yang bisa membuat kondisi lingkungan jadi tidak bagus ini menurut Fajar antara lain sanitasi yang buruk, air tercemar, alkalinitas tinggi, stocking densitas udang, amonia tinggi, PH tidak seimbang dan lainnya. White spot juga akan mudah muncul jika terjadi perubahan cuaca yang ekstrim atau asupan nutrisi udang tidak seimbang.  ?Udang akan stres sehingga virus akan dengan mudah menyerang,? kata Fajar.
Nadjib menambahkan, white spot biasanya muncul sebagai second disease. Yakni penyakit ikutan yang muncul setelah udang tersebut terinfeksi penyakit lain. Dan penyakit ini paling banyak ditemukan ketika udang mencapai umur 40 hari,? kata Nadjib. Walau demikian,  kata Nadjib, sebenarnya tidak ada batasan umur terjadinya serangan virus white spot.
Untuk penyebarannya, Tri menyebutkan bisa secara horisontal: melalui kanibalisme terhadap udang yang sakit dan mati atau melalui saluran makanan dan aliran tambak. Selain itu juga bisa secara vertikal yaitu dari induk ke benur. Penyebaran penyakit juga bisa melalui beberapa jenis crustacea (kepiting dan udang kecil), plankton (rotifer) serta burung yang bisa menjadi carier (pembawa) penyakit ini. Virus ini mampu bertahan dan tetap infektif di luar inang (di dalam air) selama 4 sampai 7 hari.
Jika udang sudah terinfeksi virus ini maka secara patologi (kelainan dengan kasat mata) dan secara hispatologi (kelainan mikroskopik) menurut Fajar akan terlihat adanya kerusakan organ-organ misalnya insang, hepatopankreas, usus dan pembesaran jaringan-jaringan tertentu seperti jaringan kulit, jaringan saraf, limfoid dan lainnya. Sementara Wawan menyebutkan adanya infeksi yang sistemik (menyeluruh) di hampir semua organ tubuh: kaki [Image]renang, kaki jalan, insang, lambung, otot abdomen, gonad, intestinum, karapas  dan jantung.
Selain melalui pengamatan tersebut, diagnosa white spot bisa dipastikan dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sampel udang yang diduga terinfeksi diusahakan yang hidup agar pemeriksaan bisa lebih akurat. Bagi tambak-tambak rakyat atau tradisional, pemeriksaan PCR bisa dilakukan dengan mengirim sampel udang ke laboratorium berfasilitas uji tersebut. Tri meyakinkan, ?UPT-UPT kita di daerah telah dilengkapi peralatan ini untuk mengecek white spot.? Selengkapnya baca di Majalah Trobos edisi Maret 2009

Minggu, 02 Januari 2011

Permasalahan Petambak Udang di Pinrang

Petambak Udang di Pinrang Sulsel Mulai Dililit Utang

Hampir seluruh dari 11.000 hektar areal tambak udang windu di Kabupaten Pinrang,
182 kilometer dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tidak panen lagi sejak
tahun 1999. Bila ada tambak udang yang berhasil dipanen, persentasenya hanya
sekitar 15 persen, itu pun tambak dengan ukuran di bawah satu hektar dan
dikelola secara tradisional.

Salah seorang petambak yang ditemui Kompas, Sabtu (3/1/2004), di Desa Suppa,
Pinrang, Herman Camado, mengatakan, selama tahun 2003 ia tidak pernah menuai
hasil dari bibit udang yang disebar. Dia sudah mengeluarkan biaya sedikitnya Rp
6 juta untuk menebar bibit udang sebanyak ratusan ribu ekor selama tahun 2003.
"Semua petambak tak pernah jera dan mencoba terus untuk menebar benih karena
masih berharap datang keberuntungan. Lagi pula, kalau tak menebar bibit,
petambak tak ada kerjaan dan areal tambak akan menganggur," ujar Herman.

Menyinggung modal yang dipakai petambak untuk menebar benih, menurut Herman,
selama ini dirinya mengutang kepada "bos" (orang yang meminjamkan uang-Red), dan
akan membayar plus komisinya setelah tambak menghasilkan. Namun, karena
tambaknya tak pernah bisa panen selama tahun 2003, jumlah utang pun menjadi
bertambah. Tahun lalu dirinya masih mengutang Rp 6 juta. Kini utang itu semakin
besar.

Namun, dirinya masih merasa beruntung karena utangnya cuma di bawah Rp 10 juta.
Banyak petani yang telah gagal panen dan utangnya kini menumpuk hingga Rp 30
juta. Mereka pun tak takut terus meminjam uang kepada "bos" untuk dipakai
sebagai    modal  menebar            benih.

Menurut Herman, tak satu pun petambak yang mengetahui penyebab matinya benih
udang yang disebar. Bahkan, menurut dia, pemerintah tak pernah turun ke lapangan
untuk membantu memberikan penjelasan. Dia menambahkan, memang pernah tiga kali
dilakukan pertemuan dengan Dinas Perikanan dan camat, tetapi setelah itu tak ada
bantuan atau penjelasan apa pun dari pemerintah.

Manajer Boat and Aqua Culture PT Makmur Hasil Bahari, Iwan Gunawan, mengatakan,
penyebab anjloknya produksi tambak udang di Pinrang dan sebagian besar areal
tambak di Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah akibat virus white spot. Udang itu
mematikan benih udang yang dikembangkan dalam tambak sebelum dewasa sehingga
udang seolah-olah raib setelah fisiknya seukuran jari kelingking.



Penanganan yang Sangat Lamban
Menurut Iwan, selama pemerintah belum berhasil membantu petambak untuk mengatasi
virus white spot itu, maka hasil tambak udang dipastikan tidak akan ada.
Penanganan yang dilakukan sangat lamban karena serangan virus itu sebenarnya
sudah teridentifikasi sejak tahun 1999. Virus itu juga pernah menyerang tambak
di negara Thailand, tetapi bisa diatasi.

Seharusnya, untuk mengatasi virus itu dimulai dari pembenihan udang hingga
sistem pengaturan air di areal tambak. Selama ini, benih yang dijual tak
memiliki standar sehingga kualitas benih yang disebar petambak sama sekali tidak
terukur. Bila ternyata bibit yang ditebar itu jelek, tentu hasilnya akan mudah
mati, apalagi kalau diserang virus.

Hal itu juga diakui Kepala Dinas Perikanan Sulsel Achmad Ibrahim. Menurut dia,
produksi udang Sulsel memang menurun karena gangguan penyakit. Kegagalan yang
dihadapi petambak di Pinrang merupakan masalah yang juga terjadi di hampir
sebagian besar tambak seluas 91.500 hektar yang ada di Sulsel.

Pemerintah sudah membangun laboratorium penyakit udang di Kabupaten Pangkep (51
kilometer dari Kota Makassar) untuk meneliti cara mengatasi penyakit udang di
Sulsel. Selain itu, akan diperkenalkan sistem tertutup dalam mengelola air
tambak agar udang terhindar dari penyakit.

Selain itu, petambak di Sulsel saat ini kebanyakan menebar bibit yang masih
berupa Zoea (bibit udang yang baru beberapa hari menetas), yang harganya hanya
Rp 20 per ekor, sehingga rentan untuk mati. Seharusnya, bibit yang siap
diturunkan ke tambak adalah yang sudah menjadi "gelondong" (ukurannya sudah satu
sentimeter) dengan harga Rp 75 hingga Rp 100 per ekor.

Iwan juga mengemukakan, tambak di Sulsel tidak memiliki sistem pengelolaan air
yang sehat bagi udang yang dipelihara. Hal itu dikarenakan air buangan akan
masuk lagi ke tambak yang lain sehingga menyebabkan penyakit akan menyebar.


Rabu, 01 Desember 2010

Cara Sambungan Samping pada Tanaman Coklat

Galeri Foto - Hasil Sambung Samping Kakao
Hasil Sambung Samping Kakao, salahsatu kegiatan Primatani BPTP Sulawesi Selatan
imga0807
imga0807
imga0809a
imga0809a
Image Detail
imga0810a
imga0810a
Image Detail
imga0811
imga0811
Image Detail
imga0814
imga0814
Image Detail
imga0815
imga0815
Image Detail
imga0816a
imga0816a
Image Detail
imga0817a
imga0817a
Image Detail
tim-supervisi-sdg-menghitung-buahkakao-hsl-smbgsmping
tim-supervisi-s...
Image Detail

Selasa, 28 September 2010

Mengatasi Buntunya Septik Tank dengan Teknologi MPTA

MICROBA POSITIF TANAH DAN AIR MENGATASI PERMASALAHAN :

-         Pertanian
-         Perikanan
-         Perkebunan
-         Peternakan
-         Lingkungan




              PUNYA MASALAH SEPERTI INI?

SALURAN WC MAMPET, SEPTIC TANK PENUH, AIR SUMUR ANDA TERCEMAR, KELUARGA ANDA TERKENA DISENTRI, MENYESAL KARENA HARUS MEMBAYAR MAHAL UNTUK MENYEDOT WC/ SEPTIC TANK

Temukan Solusinya Dengan MPTA

Apakah ‘’ MPTA ‘’ merupakan bakteri positif untuk pengolahan limbah organik dari sektor perumahan, hotel, apartemen, rumah sakit, pabrik makanan olahan, restauran dan gedung perkantoran. Terkhusus bagi perumahan MPTA digunakan untuk menguras WC tanpa sedot.
MPTA mengandung bakteri positif yang menguntungkan bagi tanah dan air.
Teknologi ini sudah lama diterapkan oleh negara-negara maju seperti Eropa, Amerika, Jepang, Australia dan lainnya.


MPTA sangat baik untuk :

1. Mengatasi WC mampet
2. Menguras septic tank penuh tanpa perlu disedot
3. Menghilangkan bau
4. Menjaga kualitas air sumur dekat WC
5. Membunuh kuman (disentri, typus, cholera)

Kandungan  :

·          Actinomicetes :  Mempercepat proses penguraian bahan organik menjedi senyawa organik
·          Bakteri fotosintesis : berguna untuk menangkap nitrogen dari atmosfer, mengurangi toksin (racun) tanah dengan mentransformasi senyawa-senyawa pembusuk yang tereduksi seperti hydrogen sulfida menjadi substrat yang bermanfaat. Ini membantu dalam menjamin pemakaian zat organik  secara efesien dan untuk meningkatkan kesuburan tanah.
·          Lactobacillus sp :  berguna untuk membantu proses fermentasi bahan organik menjadi senyawa-senyawa asam laktat yang dapat diserap oleh tanaman.
·          Bakteri asam laktat dan ragi : Menekan pertumbuhan bakteri-bakteri merugikan, seperti bakteri coli, dll.

Bakteri pengurai tersebut akan menguraikan bahan-bahan padat yang ada pada Septic Tank menjadi air dan sebagian menjadi gas. Air hasil penguraian akan diserap oleh tanah, sedang gasnya dapat dibuang melalui cerobong tanpa menimbulkan bau.
(Tidak bersifat racun, aman bagi kulit dan pipa)









Untuk lebih lanjut hubungi Telepon : (0411)884504,081355166672   Makassar – Sulawesi Selatan

















Minggu, 01 Agustus 2010

Membumikan Pangan Organik


Pangan organik itu untuk semua masyarakat dan kita ingin masyarakat menjadi sehat karenanya” demikian dinyatakan M. Imron, Dewan Harian KebonKu di Pasar Tani Ditjen PPHP Jakarta (17/07/2009). Berlokasi di Desa Tugu Utara Kampung Cikoneng, Cisarua Bogor, KebonKu menempati areal seluas 21 ha yang terbagi menjadi kebun sayuran dan buah (10 ha), kebun teh (5 ha), dan prasarana penunjang (6 ha).
“Usaha pertanian organik kami mulai sejak tahun 2003. Saat ini paling tidak terdapat 35 jenis sayuran dan buah yang dihasilkan seperti buncis, jagung, wortel, cabe, kangkung, bayam merah, brokoli, timun jepang alpukat dan pisang” jelas M. Imron yang memang menangani khusus sayuran. KebonKu juga telah menghasilkan bibit tanaman untuk budidayanya, walaupun belum seluruh jenis sayuran.
Dengan kapasitas produksi mingguan mencapai 0,5 ton, sayuran dan buah organik yang dihasilkan pertanian organik KebonKu belum dapat memenuhi seluruh permintaan dari konsumen dan distributor. “Pasar organik masih terbuka luas dan kami belum bisa memenuhi permintaan yang ada. Saat ini saja dari seratus konsumen yang menjadi pelanggan kami belum semuanya dapat kami layani secara rutin” imbuh M. Imron.
Sayuran dan beras organik yang dijual di stand KebonKu di Pasar Tani Ditjen PPHP Pemasaran dilakukan melalui 3 (tiga) pola yaitu pesan antar (delivery order), distributor dan Pasar Tani Ditjen PPHP. Pemasaran melalui lokasi Pasar Tani dimaksudkan untuk mendekatkan produk organik pada masyarakat, sehingga masyarakat bisa melihat dan membeli langsung produk tersebut. “Dengan mengikuti Pasar Tani kami berharap kesan mahal dan eksklusif dari produk-produk pertanian organik menjadi tidak terjadi lagi dan pangan organik semakin membumi” jelas M. Imron menutup percakapan dengan Agribisnis Online.(DDS)

Sosialisasi Participatory Guarantee System (pgs) Pertanian Organik Direktorat Pengolahan Hasil Pertanian

Prospek Pertanian Organik semakin hari semakin diminati oleh para pelaku usaha dan petani di Indonesia, namun bekaitan dengan itu petani juga semakin sulit untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap produk pertanian organik yang mereka hasilnya. Hal ini dikarenakan mahalnya biaya sertifikasi akan produk pertanian organik.

Pertanian organik baik secara by design maupun secara alami dan budaya tradisional di Indonesia mencakup lahan yang cukup luas, tetapi hasilnya tidak dapat dipasarkan sebagai produk organik karena terkendala oleh prosedur dan biaya sertifikasi yang mahal, keadaan ini juga dialami oleh banyak negara khususnya di negara-negara sedang berkembang.

Menyadari akan permasalahan tersebut maka pada bulan April 2004 diadakan Pertemuan Internasional Alternative Certification Scheme (ACs) di Brazil. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ACs tersebut, pada tahun 2006 IFOAM mengintroduksikan suatu sistem penjaminan alternatif untuk pertanian organik yang disebut Participatory Guarantee System (PGS). Sejak itu PGS telah diterapkan di berbagai negara yang banyak memproduksi produk pertanian organik antara lain Amerika Serikat, Eropa, Australia, New Zealand, India, Thailand, Afrika Timur dll. Indonesia sendiri baru akan menerapkan sistem tersebut pada tahun 2009 ini dengan membangun beberapa pilot model PGS yang diprakarsai oleh Subdit Pengolaan Lingkungan Direktorat Pengolahan Ditjen PPHP Dep. Pertanian.

Beberapa keuntungan penerapan PGS antara lain ; 1) penjaminan kesesuaian dengan standar organik dilakukan oleh lembaga pembina (Dinas atau asosiasi organik), bila praktek pertanian yang dilakukan ternyata belum sesuai dengan standar yang berlaku maka lembaga pembina tersebut berkewajiban memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha pertanian yang bersangkutan; 2) tidak membebani pelaku usaha dengan biaya penilaian/asesmen karena penilaian/asesmen system pertanian organik dilakukan oleh lembaga /Dinas Pembina; 3) cocok diterapkan pada skala usaha kecil, 4) bagi Indonesia sangat mendukung pencapaian visi “Go Organic 2010” karena secara signifikan akan meningkatkan jumlah pelaku usaha dan volume produk organik yang dipasarkan.

PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA.

Berdasarkan data IFOAM tahun 2006 luas lahan organik di Indonesia mencapai 41.431 ha, yaitu setara dengan 0,1 % lahan pertanian Indonesia, yang melibatkan sebanyak 23.408 petani. Sedangkan menurut Asosiasi Organis Indonesia (AOI) pada tahun 2008 lahan organik Indoneis telah mencapai 60.000 ha.

Sementara itu , budidaya beberapa komoditi pertanian di Indonesia seperti kelapa, kopi rakyat, kayu manis, aren, pisang, duku, durian, salak, manggis, nangka, sukun, alpukat, sagu, padi ladang dll sebagian besar sesungguhnya dapat dikategorikan sebagai budidaya organik. Dengan demikian maka luas lahan pertaian organik di Indonesia diperkirakan sedikitnya 4000.000 ha. Sementara yang telah disertifikasi sebagai pertanian organik sampai dengan tahun 2008 baru 23 pelaku organik yang mencakup lahan seluas kurang lebih 7.533 ha. Umumnya produk organik yang telah disertifikasi tersebut hanya dipasarkan di dalam negeri.

PRINSIP PGS.

PGS adalah suatu sistem pemberian jaminan/garansi mengenai kesesuaian suatu kegiatan/ operasional pertanian berdasarkan SNI Pangan Organik yang berlaku. Untuk pertanian organik yang dijamin hanyalah lahan dan proses produksi. Jadi tidak terkait dengan mutu produk. Penerapan sistem jaminan mutu produk tidak menjadi pertimbangan. PGS bukan sistem sertifikasi oleh karena itu pemberi jaminan/garansi kesesuaian dengan SNI Pangan Organik diperbolehkan bahkan seharusnya juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar persyaratan sesuai SNI Pangan Organik dapat tercapai. Hal tersebut tidak diperkenankan dalam sistem sertifikasi.

Di berbagai negara yang menerapkan PGS jaminan kesesuaian diberikan oleh pihak tertentu yang secara intensif melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang bersangkutan, yang selanjutnya melakukan penilaian/asesmen terhadap sistem produksi yang dilakukan.

POLA PENERAPAN PGS DI BERBAGAI NEGARA
Beberapa negara menerapkan sistem PGS dengan pola-pola yang berbeda, antara lain:

  • Thailand penjaminan diberikan oleh Dinas di Daerah;
  • Afrika Timur penjaminan diberikan oleh Kelompok Tani atau LSM Organik;
  • India penjaminan diberikan oleh Kelompok Tani;
  • Australia penjaminan diberikan oleh pelaku usaha sejenis yang telah disertifikasi, Kelompok Tani atau LSM Organik;
  • Amerika Serikat idem di Australia;
  • Eropa idem Australia;
  • New Zealand penjaminan diberikan oleh Kelompok Tani atau LSM Organik

RANCANGAN POLA PENERAPAN PGS DI INDONESIA
Konsep penerapan PGS di Indonesia telah dibahas dalam pertemuan para stakeholder pertanian organik pada tanggal 30 Maret 2009 yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal PPHP Dep. Pertanian. Hadir dalam pertemuan tersebut Konsep penerapan PGS di Indonesia telah dibahas dalam pertemuan para stakeholder pertanian.

RANCANGAN POLA PENERAPAN PGS DI INDONESIA
organik pada tanggal 30 Maret 2009 yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal PPHP Dep. Pertanian. Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Aliansi Organis Indonesia (AOI), Asosiasi Produsen Pangan Organik Indonesia (APOI), Wakil Ditjen lingkup Departemen Pertanian, Dinas Pertanian Prov. Jawa Barat, Dinas Pertanian Kab. Sragen, Dinas Pertanian Kab. Cianjur dan Dinas Pertanian Kab. Bogor.

Secara keseluruhan peserta pertemuan sependapat perlunya penerapan PGS untuk pertanian organik di Indonesia, bahkan AOI sudah mulai menerapkan sistem tersebut bagi para anggotanya sejak tahun 2008. Pada tahun 2009 AOI akan menerapkan PGS bagi para anggotanya antara lain di wilayah Bogor, Boyolali, Bantul, Malang dan Semeleu. (SPL)